OPTIMALISASI PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH (OPAK PEDA)
TUJUAN :
Tersusunnya SOP tata cara penggunaan dan penyelenggaran Kartu Kredit Pemerintah Daerah serta terlaksananya sosialisasi tata cara penggunaan dan penyelenggaran Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada Kabupaten Karawang
Tujuan Jangka Menengah
Terimplementasikanya dan Pengembangan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang semula hanya 5 SKPD menjadi 30 SKPD.
Tujuan Jangka Panjang
Terlaksananya Penyempurnaan Pengunaan KKPD oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
MANFAAT :
Meningkatkan pemahaman kepada para bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu dalam pelaksanaan penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah.
Meningkatnya jumlah SKPD yang menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang semula hanya 5 SKPD menjadi 30 SKPD.
Melaksanakan penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah lebih optimal sehingga penyerapan anggaran pada SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang lebih akuntabel.